Razia Malam, Polres Rejang Lebong Amankan 7 Sajam dan 5 Sepeda Motor

Razia malam oleh Polres Rejang Lebong

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Kepolisian Resor Rejang Lebong Polda Bengkulu pada Sabtu (16/1/2021) malam, kembali menggelar razia di wilayah hukum Polres Rejang Lebong. Sasaran razia kali ini adalah senjata api dan senjata tajam dalam rangka mengantisipasi terjadinya tindak pidana Curas, Curat, Curanmor, dan gangguan kamtibmas lainnya.

Dalam keterangan tertulisnya Kapolres Rejang Lebong AKBP Puji Prayitno menyampaikan, razia malam itu dipimpin oleh Kanit II Sat Reskrim dan Kanit IV Sat Intelkam Polres Rejang Lebong yang diperkuat personel Tim Razia I dan Tim Cipkon sebanyak 10 orang gabungan dari Satuan Fungsi yang ada di Polres Rejang Lebong.  

"Kegiatan dilaksanakan dengan cara patroli hunting di tempat rawan tindak pidana sesuai dengan APP yang telah diberikan, melakukan penggeledahan badan, orang atau kelompok yang dicurigai, memeriksa kendaraan yang digunakan dan mengamankan orang beserta benda jika ditemukan serta memberikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat," ujar Kapolres.

Masih dalam keterangannya, Kapolres menyampaikan, rute razia Sabtu malam dimulai dari kawasan Jalan Sukowati Curup lalu ke kawasan Kelurahan Air Rambai, Kelurahan Jalan Baru, Kelurahan Dusun Curup, Lapangan Setia Negara, Pasar Atas dan sekitarnya.

Meskipun tidak menemukan kasus pembawa senpi, namun petugas berhasil mengamankan 7 senjata tajam dan 5 unit sepeda bermotor tanpa kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Kegiatan berjalan aman dan kondusif. Giat tersebut kita laksanakan setiap hari di seluruh jajaran Polres Rejang Lebong sampai ada pencabutan," ujar Kapolres. [frk]