Razia Malam, Polres Bengkulu Utara Tutup Tempat Hiburan

Polisi saat melakukan razia di tempat hiburan
Polisi saat melakukan razia di tempat hiburan

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Ini wajib menjadi catatan bagi para pengelola tempat hiburan di Bengkulu Utara. Apabila telah habis masa berlaku perizinan usahanya, agar dapat melakukan perpanjangan, sebab bila tidak maka akan berurusan dengan penegak hukum. Seperti halnya pengelola tempat hiburan Zalsa Green Cafe Kemumu. Pada saat Polres Bengkulu Utara menggelar razia Sabtu malam hingga Minggu dini hari, tempat itu terpaksa ditutup.

Alasan Polisi menutup tempat hiburan itu karena tidak memiliki izin alias izin sudah habis masa berlaku. Polisi mengkhawatirkan akan terjadi keributan dan hal-hal lainnya yang tidak diinginkan apabila tempat hiburan itu tidak ditutup. Namun, sebelum menutup, Polisi telah mengingatkan pemilik tempat hiburan terkait izin, namun tidak digubris.

"Secara resmi kita lakukan penutupan hingga pemiliknya mengurus izin kembali," kata Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi melalui Kasat Reskrim AKP M Jufri, Minggu. [Am]

NID Old
5681