Ratusan Handphone Hasil Sitaan Rutan dan Lapas Bengkulu Dimusnahkan

Pemusnahan barang sitaan dari Rutan dan Lapas Bengkulu

Bengkulutoday.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bengkulu melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan dari Rumah Tanahan dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Bengkulu, Selasa (27/10/2020).

Pemusnahan barang sitaan tersebut dipimpin langsung oleh Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Bengkulu, Imam Jauhari SH MH bersama jajarannya.

Adapun barang sitaan tersebut merupakan sitaan dari tahun 2019 sampai Oktober 2020, yang terdiri dari 343 handphone berbagai merk, 127 cargerm hadseat sebanyak 46 unit, senjata tajam 27 unit, alat masak rakitan 8 buah, kartu remi 6 set dan power bank sebanyak 6 buah serta kabel.

Diakui Imam, banyak barang-barang terlarang yang berhasil masuk ke Lapas dan Rutan. Hal itu dimungkinkan karena lemahnya pengawasan atau karena ulah oknum juga kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana di Rutan dan Lapas.

Namun demikian, pihaknya berkomitmen akan memberantas setiap pelanggaran yang ada dengan cara menjadwalkan secara rutin penggeledahan di Lapas dan Rutan.