Rapat Paripurna Tatib dan Kode Etik DPRD Masa Jabatan 2019-2024, Fraksi DPRD Kaur Terbentuk

Penandatanganan Tatib dan Kode Etik

Bengkulutoday.com - Rapat Paripurna tentang Tata Tertib dan Kode Etik Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur resmi ditandatangani, Senin (30/09/2019), di komplek perkantoran Gedung Paripurna DPRD Kaur. Paripurna tersebut bersamaan dengan pengumuman keanggotaan fraksi.

Penetapan keanggotaan sempat di skor karena ada silang pendapat tentang penetapan fraksi, yaitu belum ada tanda tangan satu anggota dewan dari Parpol Gerindra.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaur, Diana Tulaini, serta dihadiri oleh Wakil Bupati Kaur Yulis Suti Sutri S KM, Kabagops Polres Kaur AKP Eka Chandra SH, Kasi Intel Kejari Kaur Poprizal SH MH, Pabung Kodim BS/Kaur Mayor Inf Zainudin, dan Setda Kaur H Nandar Munadi MSi.

Ketentuan nama-nama anggota fraksi dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kaur, menurutnya nama-nama fraksi beserta anggotanya ini akan dikirimkan ke Gubernur Provinsi Bengkulu.

“Nama-nama fraksi dan anggotanya ini akan dikirimkan ke gubernur, tentunya untuk ditandatangani,” ujar Ketua DPRD Kaur sehabis menutup sidang rapat paripurna.

Adapun 4 fraksi yang sudah ditetapkan yakni

1. Fraksi Golongan Karya:

- Ketua: Merza

- Sekretaris: Sulaiman Rasyid, S.Pd

 Anggota:

- Basarudin

- Diana Tulaini

- Burman

- Irawan Sumantri, Se.Sy

2. Fraksi PDI Perjuangan:

- Ketua: Baswidan, AMa.Pd

- Sekretaris: Samsul Fajri

 Anggota:

- Juraidi, S.sos

3. Fraksi Kaur Kondusif

- Ketua: Irwanto Toher

- Wakil Ketua: Surono, S.Pd

- Sekretaris: Firjan Eka Budi, SE

 Anggota:

- Alpensyah

- Liasmawati

- Jemi Heriansyah

- Z. Muslih

- Rolan Zuhrian SH

- Maharda Kurniawan, SH

- Rahmatin Hidayat, SH

- Najamudin, SE

4. Fraksi Sease Sehijean

- Ketua: Didi Arianto, S.IP

- Wakil Ketua: Deni Setiawan, SH

- Sekretaris: Tri Putra Wahyuni

- Rismadi

- Darhan, S.IP. (fad/adv)