Rapat Paripurna ke XI Masa Sidang ke I DPRD Provinsi Bengkulu Tahun 2020

Rapat Paripurna ke XI

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu kembali gelar Rapat paripurna ke XI masa sidang ke 1 tahun 2020, dengan agenda pandangan akhir fraksi-fraksi tentang raperda masing-masing, pengambilan keputusan dan penandatanganan keputusan, bertempat di ruang rapat DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (18/03/2020).

Rapat dipimpin oleh wakil Ketua Dewan Provinsi Bengkulu Syamsu Amanah dan dihadiri Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Dedy Ermansyah yang mewakili Gubernur Bengkulu, serta 30 anggota dewan lainnya.

Delapan fraksi setuju dan menerima ketiga Raperda usulan Gubernur tersebut, mengingat ketiga Raperda itu sangat penting, sepanjang menyangkut peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

1.Perubahan Ke-2 atas Perda Pemprov. Bengkulu No.6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021
2.Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan
3.Perubahan Ketiga Atas Raperda Provinsi Bengkulu No. 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Dan Untuk Pengesahan Penandatanganan dari masing forum akan diadakan pekan depan.{Adv/Jk)