Rapat Paripurna DPRD Kota Sidang ke 14 Masa Sidang ke II dengan Agenda Jawaban Wawali Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Raperda

Wawali saat menyampaikan jawaban atas penyampaian pandangan fraksi DPRD Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Wawali beri jawaban atas penyampaian pandangan fraksi DPRD Kota Bengkulu serta sampaikan ucapan terimakasih atas penyampaian tersebut pada Rapat Paripurna DPRD Ke-14 Masa Sidang Ke II dengan agenda jawaban Walikota Bengkulu terhadap pandangan umum fraksi-fraksi atas raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kota Bengkulu tahun 2018, Selasa (25/6/19).

Rapat Paripurna dipimpin Waka I DPRD Kota Bengkulu Wien Zafitra Ruslan dan Waka II Teuku Zulkarnain. Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi hadir untuk menyampaikan jawaban Walikota terhadap pandangan fraksi-fraksi.

“Kami ucapkan terimakasih atas pandangan 9 Fraksi DPRD Kota Bengkulu yang telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2018 dinaikan ke pembahasan selanjutnya,” ucap Dedy Wahyudi.

Menurutnya, pandangan umum fraksi-fraksi tersebut merupakan masukan positif yang sangat berharga dan membangun. “Pandangan fraksi tersebut akan menjadi masukan Pemerintah Kota Bengkulu dalam merencanakan dan melaksanakan program pembangunan daerah di tahun-tahun berikutnya,” jelasnya.

Dia juga menanggapi saran dari Fraksi Nasdem agar Pemkot mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan menggali sumber PAD baru sehingga berdampak pada peningkatan pembangunan di Kota Bengkulu. Dedy menilai hal tersebut memang selalu menjadi perhatian Pemkot Bengkulu.

“Salah satu upaya peningkatan PAD yang dilakukan adalah dengan memberikan sanksi kepada ASN yang tidak melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan,” tegasnya.

Dedy juga menanggapi terkait bertambahnya piutang pendapatan sebesar Rp 24 miliar yang disampaikan F-PKS.

“Dapat kami sampaikan bahwa nilai tersebut secara signifikan dipengaruhi adanya dana bagi hasil pajak dari Provinsi Bengkulu sebesar Rp 15 miliar dan Piutang PBB sebesar Rp 7 miliar,” ungkapnya.

Setelah mendengarkan penyampaian jawaban walikota terhadap pandangan fraksi-fraksi, Pimpinan Sidang Waka I Wien Zafitra Ruslan menutup rapat paripurna dan mengangendakan pada paripurna pembahasan selanjutnya.

Untuk diketahui, rapat paripurna dihadiri Unsur FKPD Kota Bengkulu, Asisten Pemkot Bengkulu, Kepala OPD, Camat dan Lurah jajaran Pemerintah Kota Bengkulu. [Adv/Jk]