Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Pandangan Umum Fraksi

Rapat Paripurna DPRD Benteng
Rapat Paripurna DPRD Benteng

Bengkulutoday.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Tengah gelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif Perlindungan Tenaga Kerja Lokal dan Raperda tetang perubahan Perda nomor 1 tahun 2015 Mengenai Pemilihan Kepala Desa yang dilaksanakan di Aula Sidang Gedung DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Rabu (04/4/2018).

Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah Tarmizi, Wakil ketua I, Wakil ketua II, dan anggota DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah juga dihadiri oleh Sekratris Daerah (sekda) kabupaten Bengkulu Tengah, OPD dan tamu udangan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Muzakir Hamidi mewakili Eksekutif mengatakan bahwa pemerintah daerah sangat mendukung Perda Inisiatif Perlindungan Tenaga Kerja Lokal. 

"Bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun masyarakat, untuk itu Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengapresiasi dan sangat mendukung Perda Inisiatif DPRD kabupaten Bengkulu Tengah tersebut", tutur Muzakir saat menyampaikan pandangan umum Bupati Bengkulu Tengah dalam Rapat Paripurna.

"Selain itu Kabupaten Bengkulu Tengah mempunyai tenaga kerja lokal yang berdomisili di daerah Kabupaten Bengkulu Tengah. Untuk itu kita harus Meningkatkan pembinaan ketenagakerjaan guna meningkatkan kemampuan dan keterampilan dalam dunia kerja sangat diharapkan. Kabupaten Bengkulu Tengah juga sangat menarik minat investor untuk menanamkan modal dan membuka usaha baik dibidang industri perkebunan, pertambangan maupun bidang lainnya” tambah Muzakir.

Ketua DPRD Bengkulu Tengah Tarmizi diakhir Rapat Paripurna mengatakan bahwa rapat paripurna ini akan dilanjutkan pada hari kamis (5/4/2016) dengan agenda Nota Jawaban Bupati Bengkulu Tengah. (Adv/Jk)

NID Old
4601