Rakor Pengenalan Aplikasi SPM, Kasi Pendis Siap Cocokkan Data

kegiatan monitoring dan evaluasi serta pengenalan aplikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan

Bengkulutoday.com - Dalam rangka kegiatan monitoring dan evaluasi serta pengenalan aplikasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan yang di adakan di Aula Pemda Provinsi Bengkulu, Kamis (07/12/2019).

Rapat dibuka oleh Kepala Dinas pendidikan Provinsi Bengkulu dengan menghadirkan narasumber Tim Kebijakan Pusat dari Ditjen Bangda, Tim Aplikasi Pusat dari Kemendikbud.

Tujuan dilaksanakan monitoring dan evaluasi serta pengenalan Aplikasi Penerapan SPM Bidang Pendidikan ini adalah guna  mendukung dan meningkatkan ketersedian data dan informasi serta merumuskan berbagai kebijakan terkait dengan penerapan SPM.

Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM ) merupakan target prioritas nasional,karena berkaitan dengan hak warga negara yang paling  minimal harus diterima oleh setiap Warga Negara Indonesia.

Kasi Pendidikan Islam Kemenag Benteng M. Ali, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan pendataan bagi masyarakat wajib sekolah.

Dimana data dukcapil akan disingkronkan ke data dapodik dan emis, jika data tersebut tidak ditemukan maka bisa dikategorikan kedata ATS (anak tidak sekolah).

"Namun data ATS tidak semuanya di nyatakan tidak sekolah selagi mereka memiliki NPSN (Nomor Pokok Siswa Nasional)," ungkap Ali.

"Namun ini sangat bagus untuk mengetahui berapa banyak siswa yang tidak terdata maupun terdata, baik di madrasah maupun di sekolah-sekolah umum lainnnya," tutup Ali. 

sumber: kemenag.go.id