Rakor, Pemprov Sepakati kebijakan Pusat

Sekda Hamka Sabri

Bengkulutoday.com - Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Hamka Sabri mengikuti Rakor kebijakan penyusunan APBD TA 2021 melalui Webinar, Kamis (06/08/2020) bertempat di Ruang VIP Pola Kantor Gubernur.

"Kita setiap tahunnya sebelum melakukan penyusunan  APBD, akan ada petunjuk-petunjuk teknis atau ada pedoman dari Pemerintah Pusat. Dan hari ini kita mendapatkan sosialisasi tentang pedoman penyusunan APBD Tahun 2021," ungkap Hamka.

Hamka juga menyampaikan selanjutnya Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota harus mensinkronisasikan sasaran dan target penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2021 tersebut dalam penyampaian RKPD tahun 2021 guna mendukung pencapaian Visi dan Misi Presiden dan Wakil Presiden melalui 5 arahan utama Presiden. 

"Seperti yang disampaikan tadi, sangat dibutuhkan sinergi antara kebijakan Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah dengan mempedomani Permendagri Nomor 40 Tahun 2020 tentang pedoman RKPD tahun 2021, dan kebijakan pemerintah dalam rangka penerapan tatanan normal baru, produktif dan aman Covid-19 diberbagai aspek kehidupan," jelas Hamka. 

Diakhiri penyampaiannya, Hamka mengucapkan terimakasih kepada Kemendagri yang memberikan sosialisasi dan penyuluhan tentang peraturan pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, terikut juga kepada Permendagri No 64 Tahun 2020 yang dilakukan hari ini.

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah atau lompatan, dimana azas transparansi itu benar-benar diutamakan dan semuanya bisa melakukan kontrol, cek dan balancing terhadap apa yang dilakukan oleh pemerintah," pungkasnya.(Adv/JK)