Punya Informasi Kasus Korupsi? Laporkan ke Kejari, Bisa Via Telphone, SMS dan WA 

Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Oktalian Darmawan SH MH saat membagikan brosur ke pengendara
Kasi Pidsus Kejari Bengkulu Oktalian Darmawan SH MH saat membagikan brosur ke pengendara

Bengkulutoday.com - Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu Oktalian Darmawan SH MH bersama jajarannya membagikan brosur kepada pengendara motor dan mobil serta masyarakat yang melintas di simpang lima Ratu Samban Kota Bengkulu, Jumat (22/02/2019). Brosur tersebut berisi nomor telephone, SMS dan WA (081367682880).

"Bagi masyarakat yang melihat, mendengar dan mengetahui kasus korupsi bisa mudah untuk melapor, melalui nomor telephone, SMS dan WA di dalam brosur yang kami sebarkan", jelas Kasi Pidsus.

Ia mengatakan dengan mudahnya pelaporan korupsi bagi masyarakat, tentu akan memudahkan pihak kami dalam menegakan hukum, khususnya di wilayah hukum Kejari Bengkulu.

"Kita harapkan, masyarakat bisa berperan aktif guna bersama-sama menindak pelaku korupsi", katanya.

lanjut Oktalian, laporan yang nantinya bisa ditindaklanjuti, akan mendapat respon dari kami dan ditingkatkan komunikasi sehingga jelas apa permasalahan atau dugaan yang terjadi terkait korupsi. "Pastikan laporan yang disampaikan berkualitas sehingga dapat ditindaklanjuti" ujarnya.

"Ini sudah kita rencanakan seminggu yang lalu. Tujuannya untuk melibatkan masyarakat berperan aktif dalam mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi di Bengkulu", sambungnya. 

Tambah Oktalian untuk pelapor, pihak Kejari akan menjamin kerahasiaan identitasnya, termasuk perlindungan keamanan fisik, jika diminta oleh pelapor. (JS)

NID Old
8626