PT BSL Diduga Serobot Lahan, Warga 'Ngadu' ke DPRD Bengkulu Selatan

Puluhan Warga Datangi DPRD BS

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL) diduga menyerobot lahan milik warga Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (23/1/20) puluhan warga mengadukan terkait dugaan penyerobotan lahan tersebut ke DPRD Bengkulu Selatan. Mewakili warga lainnya, Repoldi mengungkapkan lebih dari 100 Ha lahan milik 60 warga diduga sudah dikuasai oleh PT BSL.

Dihadapan wakil rakyat, warga menyampaikan mereka merasa tidak pernah menjualkan lahan tersebut ke pihak manapun termasuk ke PT BSL. Bahkan saat ini PT BSL sudah mulai menggarap lahan tersebut. Alasannya, dasar mereka menggarap lahan yakni surat keputusan Bupati BS nomor 100/506 tahun 2017 lalu dengan luas 2034 hektar (Ha).

Adapun lokasi yang ditentukan di Kecamatan Kedurang Ilir seluas 993 Ha di Desa Lubuk Ladung, Air Sulau, Limus Penindaian, Padang Bindu, Nanjungan, Pagar Banyu, Sukarami dan Betunga. Sedangkan Kecamatan Pino seluas 1034 Ha terletak di Desa Gajuh, Kota Bumi dan Sebilo.

"Kami tidak pernah menjual lahan kami kepada pihak manapun, namun PT BSL sudah menggusur tanaman yang ditanam diatas lahan milik kami," sesal Repoldi.

Senada disampaikan Dimanto warga Karang Cayo menjelaskan permasalahan tersebut sudah 3 bulan terakhir ini memanas. Atas permasalahan tersebut warga juga ditelah melaporkannya pada aparat kepolisian.

"Kami menuntut lahan kami dikembalikan, sebab kami punya bukti kepemilikan lahan tersebut berupa sertifika," tegas Dirmanto.

Sementara itu, Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Barli Halim SE menyayangkan jika ada perusahan besar yang diduga menyerobot lahan milik warga. Dewan juga menyoroti terkait izin yang dikantongi perusahaan tersebut dan meminta segera dievaluasi.

"Jika ada oknum yang diduga menjual lahan warga tersebut harus ditelusuri, terkait kebenaran ini izinnya pun akan dievaluasi, atas laporan keluhan masyarakat ini akan kita tindaklanjuti termasuk rapat mengundang perusahaan bersangkutan," ujar Barli.

(Fong)