Proyek Enggano, Kejati Periksa Ketua P2T Provinsi

ketua Perencanaan dan Pengawasan Teknis (O2T) Dinas PU Provinsi Bengkulu
ketua Perencanaan dan Pengawasan Teknis (O2T) Dinas PU Provinsi Bengkulu

Bengkulutoday.com - Penyidik Kejati Bengkulu memeriksa Emilson, ketua Perencanaan dan Pengawasan Teknis (O2T) Dinas PU Provinsi Bengkulu, Selasa (8/8/2017). Emilson diperiksa terkait perencanaan proyek Lapen di Pulau Enggano tahun 2016 yang saat ini ditangani Kejati Bengkulu.

Dari keterangan Emilson, ia menjelaskan bahwa terkait perubahan volume jalan dari 7 kilometer menjadi 6 kilometer adalah karena faktor lupa. "Itu hanya lupa edit dalam renja," katanya. Ditambahkan Emilson, proyek tersebut pada awalnya diusulkan dengan nilai Rp 20 miliar dan turun menjadi Rp 18 miliar. 

Menurut Emilson, perubahan volume tersebut tidak menjadi masalah karena dokumen yang mengikat adalah DPA dan kontrak. Proyek jalan Lapen tersebut berdasarkan audit BPK RI telah merugikan negara Rp 7,1 miliar. Saat ini Kejati masih menunggu audit khusus untuk menentukan kerugian negara dalam kasus tersebut. (Rori Oktriyansah)

NID Old
2970