Pria ini Membunuh Teman Sedesanya yang Dicurigai Mencuri Motornya

Pelaku pembunuhan (tengah) diamankan Polisi
Pelaku pembunuhan (tengah) diamankan Polisi

Bengkulutoday.com - Rian Pratama (22 tahun), warga Desa Padang Burnai Kecamatan Bang Haji Kabupaten Bengkulu Tengah mengaku telah membunuh teman satu desanya Sukirman (25 tahun). 

Sukirman sendiri tewas dalam kondisi bersimbah darah di tempat kerjanya di gudang penggilingan Jagung di Jalan Hibrida XIII pada Minggu (7/4/2019) siang.

Saat ditemukan, Sukirman sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Lantas petugas membawanya ke Dokkes untuk divisum. 

Polisi dari Polsek Gading Cempaka dibantu oleh Polres Bengkulu dan Polda Bengkulu kemudian menyelidiki kasus pembunuhan itu.

Dalam rilisnya pada Senin (8/4/2019), Polres Bengkulu telah berhasil menangkap pelaku pembunuh Sukirman. 

"Mendapat laporan warga, Polres dibantu Polda Bengkulu langsung melakukan pengejaran terhadap pelaku, saat ini pelaku sudah diamankan," kata Kapolres Bengkulu AKBP Heru Prianggodo melalui Kasat Reskrim AKP Indramawan.

Ditambahkan Indramawan, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukaraja, Kabupaten Seluma. Hal itu terjadi setelah Polisi menyebarkan identitas terduga pelaku ke seluruh jaringan Kepolisian di Bengkulu.

Dari keterangan pelaku, motif pembunuhan adalah karena pelaku curiga korban mencuri motornya.

"Menurut tersangka, korban diduga mencuri motor milik pelaku yang hilang beberapa waktu lalu, saat ditanya, korban marah kepada pelaku. Kemudian, pelaku melihat ada pisau didekatnya, pisau itulah yang digunakan untuk menusuk korban sebanyak 6 kali tusukan ke arah rusuk dan punggung korban," jelas Indramawan.

Lanjut Indramawan, setelah menusuk korban, pelaku kemudian kabur ke arah Seluma. 

"Pelaku sudah mengakui perbuatannya. Pembunuhan ini tidak berencana. Pelaku disangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara," imbuhnya. [JS]

NID Old
9477