Pria Beristri Cabuli Anak Dibawah Umur Selama 7 Bulan, Akhirnya Diamankan

Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pria berumur 38 tahun warga Kecamatan Bunga Mas Kabupaten Bengkulu Selatan, yang merupakan pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak laki - laki berumur 13 tahun warga Kecamatan Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

Menurut data yang terhimpun, kejadian tersebut dilakukan sejak bulan April lalu. Pada saat itu keduanya tinggal di satu perkebunan yang sama yaitu di Kecamatan Sindang Kelingi Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Deddy Nata S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto S.IK SH membenarkan atas penangkapan terhadap terduga pelaku yang merupakan pelaku tindak pidana pencabulan dan Perlindungan anak.

"Ya benar, sekira pukul 12.00 WIB, kemarin (29/9/2020), kami mendapatkan laporan bahwa terduga pelaku sudah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur, setelah mendapatkan laporan tersebut akhirnya terduga pelaku berhasil kami amankan saat dia sedang berada di rumahnya sekira pukul 18.30 WIB," ungkap AKP Rahmat Hadi Fitrianto S.IK SH.

Sambung Kasat Reskrim, untuk sementara ini, terduga pelaku sudah kami amankan di Polres Bengkulu Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Akibat ulah dan perbuatanya terduga pelaku dijerat Pasal 82 Junto 76E Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan Ancaman 15 Tahun Penjara," tegas Kasat Reskrim AKP Rahmat Hadi Fitrianto S.IK SH.

Sementara itu, dari pengakuan terduga pelaku, Ia nekat melakukan hal tersebut, dikarenakan bahwa sang istri setiap diajak berhubungan selalu melakukan penolakan dengan alasan belum dapat memberikan kepuasan terhadap dirinya.

"Sudah sejak 7 bulan yang lalu saya melakukan hubungan dengan korban. Dan perbuatan itu, berselang sekitar 9 hari saya lakukan lagi. Setiap sudah melakukan hubungan, korban selalu saya beri uang Rp. 50.000 rupiah," ungkap terduga pelaku saat di wawancarai media ini. (Fong)