Press Conference: Polda Bengkulu Selamatkan Rp 6,1 Miliar Uang Negara

Press Conference Polda Bengkulu
Press Conference Polda Bengkulu

Bengkulutoday.com - Polda Bengkulu mengadakan acara Press Conference akhir tahun 2018 Polda Bengkulu yang di gelar di Adem Mapolda Bengkulu, guna memberikan informasi kepada masyarakat dan para awak media tentang kinerja dan capaian Polda Bengkulu selama tahun 2018.

Selama tahun 2018 ini, Polda Bengkulu menangani sebanyak 79 kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Meningkat dari jumlah kasus pada tahun 2017 lalu yang hanya 44 kasus dengan penyelesaian sebanyak 49 kasus. Pada tahun 2018 ini, dari total 79 kasus itu yang sudah terselesaikan sebanyak 70 kasus atau realisasi penyelesainnya baru 89%.

"Jumlah kasus yang kita tangani meningkatkan dari tahun 2017, tapi penyelasaiannya tahun ini baru 89%," ujar Coki Manurung.

Direktur Reskrim Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Bengkulu Komisaris Besar Polisi Tarmizi menambahkan, dari penanganan 79 kasus itu Polda Bengkulu berhasil mengamankan kerugian negara sebesar Rp 6,1 miliar.

"Yang belum selesai akan segera kita selesaikan, karena sekarang hitungan kasus terselesaikan itu setelah berkas perkaranya diserahkan kepada jaksa dan P21," terang Tarmizi.

Ia melanjutkan, jumlah 79 kasus itu dihitung berdasarkan berkas perkara dan jumlah tersangkanya.

"Kasus yang belum selesai itu diantaranya masih ada yang dalam pengumpulan bahan keterangan atau penyelidikan sehingga belum bisa kami ekspose, yang jelas sudah kita tindak lanjuti. Termasuk kasus-kasus dari temuan BPK yang sudah ada laporannya secara resmi dari BKP, juga kita tindak lanjuti," tutp Tarmizi. [Sy/Fr]

NID Old
7815