PPKM Diperpanjang, Wali Kota: Tujuannya Mulia Untuk Melindungi Masyarakat dari Virus Corona

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan

Bengkulutoday.com - Sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat dan tak ingin warga Kota Bengkulu terpapar Covid-19. Wali kota Bengkulu Helmi Hasan untuk melindungi warganya melalui Surat Edaran Wali kota Bengkulu Nomor : 360/153/BPBD/2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Penghentian Kegiatan Yang Bersifat Keramaian/Kerumunan.

Helmi mengungkapkan bahwa pemberlakuan PPKM tujuannya mulia, Helmi ingin warga Kota Bengkulu 100 persen sehat dan tak ada lagi yang terpapar Covid-19 serta bertekad mengembalikan Kota Bengkulu kembali ke zona hijau.

“Insya allah warga kita taat dan insya allah semuanya dilindungi allah serta Kota Bengkulu dijauhkan dari segala musibah dan Covid-19 berakhir,’ harap Helmi.

Tak hanya itu, Helmi bersama Wawako Dedy mengajak masyarakat untuk terus mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“Prokes tetap dijalankan. Namun, hubungan dengan Allah harus semakin ditingkatkan. Dialah tempat menolong serta penguasa alam dan seisinya,” pesan Wali kota.

Berikut poin-poin yang harus dipatuhi selama PPKM di Kota Bengkulu (tertera difoto):