Positif Covid-19, Pejabat Bank Bengkulu Punya Riwayat dari Jakarta

Konferensi pers

Bengkulutoday.com - He (55), salah satu pejabat Bank Bengkulu dinyatakan positif Covid-19. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni, pada konferensi pers, Kamis (2/4/2020) sore.

Dijelaskan Herwan Antoni, He sebelumnya memiliki riwayat pergi ke Jakarta dan mengalami kontak dengan orang positif Covid-19. Kemudian setelah He pulang ke Bengkulu, dia melakukan isolasi mandiri di rumahnya.

"Hasil uji lab yang kami terima pada 1 April 2020, pukul 19.26 WIB, hasil lab PCR dari BBLK Palembang, laki-laki umur 55 tahun, warga Kota Bengkulu positif Covid-19, pasien saat ini dirawat di RSUD M Yunus Bengkulu di ruang isolasi," kata Herwan Antoni.

Untuk Provinsi Bengkulu, data hingga Kamis (2/4/2020) sore, pukul 17.00 WIB, terjadi penambahan 5 kasus ODP, jadi totalnya 313 ODP. ODP dinyatakan sehat selesai pemantauan 68 orang, ODP yang meninggal dunia 1 orang, ODP yang masih dalam pemantauan 243 orang.

Sementara kasus PDP, total sebanyak 7 orang, PDP dinyatakan sehat 2 orang, PDP menjadi konfirmasi 2 orang, meninggal dunia 3 orang. Total kasus ODP dan PDP 320 orang. Sementara kasus konfirmasi Covid-19 sebanyak 2 orang.

Bersamaan dengan konferensi pers tersebut, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah juga mengirimkan penjelasan kepada wartawan melalui pemaparan kronologis kasus serta pesan suara yang dikirim kepada para jurnalis.

Gubernur memastikan Bank Bengkulu tidak akan dipolice line atau diisolasi meskipun petingginya He sudah dinyatakan positif corona. Hal ini karena Pemprov sejak awal sudah mengambil langkah antisipasi dengan melakukan isolasi mandiri terhadap HN, sehingga yang bersangkutan tidak melakukan kontak secara masif dengan karyawan lain sejak dua minggu lalu.

Dan berikut poin-poin penjelasan Gubernur Bengkulu:

1. Gubernur Konferensi Pers bersama Forkopimda sesuai aturan jika ada kasus positif pertama kali tujuannya karena untuk mengumumkan status daerah berubah status dari Siaga menjadi Darurat Bencana.

2. Masjid Attaqwa di police line itu kesepakatan bersama pihak kepolisian karena Alm tinggal bersama dengan jamaah lebih kurang 2 minggu tanpa sekat/membaur di lingkungan masjid, sehingga satu kawasan ini harus dilokalisir untuk mengaman jamaah masjid dan masyarakat sekitarnya. Beda dengan lokasi RS Kota.

3. Untuk kasus Bank Bengkulu, Kepala Daerah tidak Konferensi Pers lagi karena status daerah tidak ada perubahan.

4. Bank Bengkullu tidak di police line karena He positif Covid-19, sejak awal sudah tidak masuk kerja/isolasi mandiri sebagai ODP, sehingga tidak kontak secara masif dengan lingkungan kantor.

5. Penangan Covid 19 kita lakukan fokus untukk keselamatan kita bersama tidak ada tujuan lain dan sangat tidak layak bermain-main dalam penangan wabah seperti ini.

6. Setiap data yang kita keluarkan atas dasar rujukan yang jelas dan bertujuan untuk menyelamatkan banyak pihak yang bersentuhan dengan wabah ini.