Rejang Lebong – Polsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu, menggelar pengamanan terhadap kegiatan ibadah Minggu yang dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB di tiga gereja yang berada dalam wilayah hukum Polsek Selupu Rejang. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan terciptanya situasi yang aman dan kondusif selama pelaksanaan ibadah umat Nasrani, 12 Januari 2025.
Pengamanan dilakukan di tiga titik gereja, yaitu Gereja Kristen Injili Indonesia (GKII) Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Desa Air Meles Bawah, dan Gereja Huria Kristen Indonesia (HKI) Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong, AKBP Eko Budiman, S.I.K., M.I.K., M.Si, melalui Kapolsek Selupu Rejang, IPTU Ibnu Sina Alfarobi, S.Sos, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan ini dilakukan untuk menciptakan situasi yang nyaman, aman, dan kondusif selama ibadah berlangsung. "Kami telah menempatkan personel di setiap gereja yang melaksanakan ibadah, dengan dipimpin oleh Perwira Pengendali, serta minimal tiga personel di setiap titik, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) pengamanan," jelas Kapolsek.
Perwira Pengendali Pengamanan, IPDA Pakhrizal Hakim, S.H., menambahkan bahwa sebelum ibadah dimulai, dilakukan sterilisasi area gereja untuk memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan. "Sterilisasi ini adalah langkah kami untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah," ujar Pakhrizal.
Kegiatan pengamanan ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Selupu Rejang dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya bagi umat Nasrani yang melaksanakan ibadah di hari Minggu.