Polsek Mukomuko Utara Lakukan Penyelidikan Curanmor di Kawasan Pantai

Petugas saat melakukan penyelidikan Curanmor di TKP

Bengkulutoday.com - Terima laporan tentang adanya pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Polsek Mukomuko Utara Polres Mukomuko  Polda Bengkulu, Senin (01/12/2020) lalu langsung menurunkan anggota untuk melakukan pemeriksaan di TKP (Tempat Kejadian Perkara).

“Pelapor inisial PY (18), seorang pelajar warga Kecamatan Kota Mukomuko yang melapor telah kehilangan motor miliknya Yamaha Vixion tahun 2009 warna hitam nomor Polisi BD 5470 NF pada hari,Minggu (30/11/2020) yang lalu” terang Kapolres Mukomuko AKBP Andi Arisandi SH S.IK MH, melalui Kapolsek Mukomuko Utara Iptu Slamet Prayitno SH kepada awak media.

Kejadian bermula saat pelapor bersama teman wanitanya datang ke pantai dekat jembatan dua Desa Air Dikit sekira pukul 13.00 WIB dan memarkirkan motor, yang setelahnya mereka berjalan kearah pantai sekitar 50 Meter hingga lebih kurang 1 jam kemudian baru menyadari telah kehilangan motor saat akan pulang tambahnya menceritakan laporan korban.

Laporan korban telah kita terima dan masih dilakukan pemeriksaan pungkasnya sembari memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat lebih berhati-hati dan dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.