Polsek Gading Cempaka Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, TKP Lingkar Timur

Polsek Gading Cempaka Tangkap Terduga Pelaku Curanmor, TKP Lingkar Timur

Bengkulu, Bengkulutoday.com - Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, menangkap seorang pria berinisial RJ (29), warga Jalan Jeruk Kelurahan Lingkar Timur Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu. RJ ditangkap Tim Opsnal dalam perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), TKP di Jalan Mangga Raya Kelurahan Lingar Timur Kota Bengkulu.

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, S.I.K., melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro, S.H., S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya mengatakan, terduga pelaku melakukan aksinya pada Rabu (10/1/2024) malam, sekira pukul 21.30 WIB.

Saat itu, korban Aldi Novria Fiqri (25), warga Jalan Adam Malik Kelurahan Pagar Dewa Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, sedang bekerja di Klinik dan memarkirkan sepeda motor miliknya jenis Yamaha Aerox BD 5311 IF. 

"Terduga pelaku mengambil sepeda motor milik korban saat korban sedang bekerja. Akibatnya, korban menderita kerugian sekitar Rp 26 juta dan melaporkan kejadian ke Polsek Gading Cempaka," jelas Kapolsek.

Kemudian, lanjut Kapolsek, berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil mengendus keberadaan terduga pelaku saat berada di Kelruahan Sawah Lebar Baru Kota Bengkulu.

"Tim Opsnal langsung mengamakan terduga pelaku bersama beberapa barang bukti," terang Kapolsek.