Polri Ungkap Kenaikan Jumlah Barang Bukti Sabu Sebesar 32,6 Persen Hingga Pekan ke-4 November 2018

Ilustrasi
Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Barang bukti narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disita Polri dari sejumlah kasus narkoba di Indonesia mengalami kenaikan pada pekan keempat November 2018. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Daniyanto.

Selanjutnya, Jenderal Bintang Satu tersebut menjelaskan, barang bukti sabu yang disita mengalami kenaikan dari 58,97 kg pada pekan ketiga menjadi 78,19 kg pada pekan keempat November atau naik 32,6 persen. Untuk narkotika jenis ekstasi juga mengalami kenaikan dari 8.102 butir menjadi 14.394 butir atau naik 77,6 persen.

“Jalur masuk narkotika jenis sabu-sabu diantisipasi via laut yang berasal dari Penang, Port Klang serta Kuching, Malaysia. Untuk yang dari Penang ke Aceh Timur, Lhokseumawe maupun ke Sumatra dan Pekanbaru, Riau. 

Jalur dari Port Klang menuju ke Tanjung Balai, Asahan. Sedangkan jalur dari Kuching menuju ke Entikong, Kalimantan Barat dan Sulawesi,” jelas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. [Rls]

NID Old
7235