Polri Realokasi Rp 360 Miliar untuk Bantu 197 Ribu Sopir dan Kernet se-Indonesia

Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono

Bengkulutoday.com - Guna membantu menangani dampak pandemi Covid-19, Polri merealokasi anggaran sebesar Rp 360 miliar. Realokasi anggaran sebesar itu, bersumber dari kegiatan kerja sama luar negeri dan kunjungan ke daerah.

Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, anggaran tersebut akan dibagikan kepada sopir dan kernet yang terdampak akibat pandemi virus corona. Karo Penmas Divhumas Polri menjelaskan, bantuan ini merupakan Program Keselamatan Polri 2020 yang merupakan kombinasi bantuan sosial dengan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mengemudi dalam berlalu lintas.

"Targetnya adalah 197 ribu pengemudi taxi, sopir bus atau truk, dan kernet akan diberikan insentif Rp 600 ribu per bulan selama tiga bulan. Anggaran yang disiapkan di sini adalah sebesar Rp 360 miliar,” jelas Karo Penmas Divhumas Polri, Senin (13/4/2020).

Karo Penmas Divhumas Polri menjelaskan, sopir yang berhak menerima bantuan adalah sopir yang telah mengikuti pelatihan mengemudi, rambu lalu lintas dan sosialisasi virus corona di masing-masing Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah. Setelah mengikuti seluruh latihan tersebut, Polri akan membuatkan rekening daring dari salah satu Bank Pemerintah. Kemudian, baru dikirimkan melalui metode transfer ke rekening tersebut. Penyaluran ini, dilakukan di 34 provinsi yang penyaluranya dilakukan oleh Korlantas atau Polda dan Polres masing-masing daerah.

Bantuan Program Keselamatan Polri ini diberikan kepada penerima pada saat pelatihan pertama, dan selanjutnya untuk bulan kedua dan ketiga diberikan melalui top up. Adapun bentuk penyaluranya menggunakan kartu Brizzi dari Bank BRI. Di mana bantuan ini, hanya bisa digunakan untuk pembelian sembako di mini market atau di pasar swalayan yang menyediakan alat EDC atau debit.

“Bantuan dari Kepolisian ini merupakan realokasi anggaran yang ada di Kepolisian. Kami sisihkan untuk membantu masyarakat dari kegiatan yang tidak mungkin dilakukan saat ini, seperti kerja sama luar negeri dan kunjungan ke daerah,” ungkap Karo Penmas Divhumas Polri.

Hal ini sejalan dengan amanat Presiden Joko Widodo yang menjanjikan insentif kepada 197.000 sopir taksi, bus atau truk serta kernet untuk meredam dampak ekonomi dari pandemi virus corona. Kebijakan tersebut akan dilakukan oleh Polri melalui Program Keselamatan.