Polri dan Jajaran Akan Tindak Tegas Penyebar Hoax Terkait Vaksinasi Covid-19

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono

Bengkulutoday.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tak akan segan-segan menindak pelaku penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama terkait vaksinasi Covid-19.

Keseriusan ini dilihat dari perintah langsung Kabaharkam Polri sekaligus Kepala Operasi Terpusat (Kaopspus) Aman Nusa II Penanganan Covid-19 Komjen Pol Drs Agus Andrianto S.H M.H kepada para Kasatgas Ops Aman Nusa II.

“Kasatgas 5 (Penegakan Hukum) agar melakukan penindakan dan membuat Jukrah (petunjuk dan arahan) ke jajaran terkait dengan penyebaran berita hoaks ke masyarakat, khususnya terkait pelaksanaan vaksinasi,” demikian perintah Kabaharkam Polri, Senin (18/01/2021).

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol Sudarno S.Sos MH menjelaskan perintah itu dikeluarkan setelah Kabaharkam Polri mewakili Kapolri Jenderal Pol Drs Idham Azis M.Si menghadiri rapat mingguan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang dipimpin Menteri Kesehatan RI dan diselenggarakan secara virtual melalui video conference.

“Rapat tersebut juga diikuti oleh para Gubernur, Pangdam TNI, dan Kapolda dari seluruh Indonesia. Selain perintah kepada Kasatgas 5, Kabaharkam Polri juga memberi perintah kepada Kasatgas 2 (Pencegahan) agar memasifkan kegiatan sosialisasi dan edukasi terkait manfaat dan pentingnya vaksinasi Covid-19,” jelasnya.

Kabid Humas Polda Bengkulu menambahkan sejalan dengan Mabes Polri, Polda Bengkulu dan Polres jajaran secara tegas menindaklanjuti penyebaran berita bohong atau hoaks, terutama terkait vaksinasi Covid-19.

“Kami imbau kepada masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial untuk tidak ikut-ikutan menyebarkan hoax atau informasi tidak benar, ” tegasnya.