Polres Mukomuko Sita 923 Botol Miras

Ratusan boto minuman keras yang disita petugas Polres Mukomuko

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Nala 2019 di Polres Mukomuko berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai merk. Ratusan botol miras itu disita dalam operasi Pekat Nala yang digelar di Desa Ujung Padang Kecamatan Mukomuko dan di Pasar Terminal Koto Jaya Kecamatan Mukomuko pada Rabu (4/12/2019).

Kapolres Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat melalui Kasat Sabhara Iptu Freddy Triandy mengatakan, operasi itu berhasil mengamankan sebanyak 923 botol minuman keras. Minuman itu disita karena dapat membahayakan apabila dikonsumsi masyarakat dan dapat berpotensi menimbulkan terjadinya tindak pidana.

"Nantinya minuman keras ini akan kita musnahkan, kepada pemiliknya kita data dan kita berikan peringatan keras," kata Freddy.

Selain itu, disampaikan Freddy bahwa operasi Pekat Nala 2019 akan berlangsung hingga 14 Desember 2019. Tujuan utamanya adalah dalam rangka menciptakan kamtibmas menjelang tahun baru 2020.