Polres Mukomuko Amankan Terduga Pelaku Pencurian Uang Rupiah, Yuan dan Handphone

Terduga pelaku diamankan petugas

Mukomuko, Bengkulutoday.com - Sat Reskrim Polres Mukomuko Polda Bengkulu berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian IW (23), warga Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko bersama barang bukti hasil tindak pidana pencurian. Adapun korbannya adalah  Olpi Andriani (19), warga Desa Lubuk Sanai Kecamatan XIV Koto Kabupaten Mukomuko.

Korban mengaku kecurian uang Rp 500 ribu, 65 Yuan dan 1 unit handphone merk Oppo Reno 2E pada Sabtu (4/7/2020). Karenanya, korban melapor ke Polres Mukomuko dengan total kerugian akibat uang dan barangnya yang dicuri senilai Rp 6 juta.

Mendapati laporan korban, petugas Reskrim kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti hasil kejahatan terhadap korban.

Kapolres Mukomuko, AKBP Andi Arisandi SH S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Ahmad Musrin Muzni SH S.IK mengatakan, petugas Reskrim yang dipimpin Kanit Pidum Ipda Firman Perdana Kusuma S.Tr.K begitu mendapat laporan segera bergerak mengamankan terduga pelaku dan barang bukti untuk kemudian dibawa ke Mapolres Mukomuko guna pemeriksaan.

"Terduga pelaku sudah diamankan dan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim.