Polres Lebong Terima Asistensi Penanganan Perkara dari Bagwasidik Ditreskrimum Polda Bengkulu

Polres Lebong Terima Asistensi Penanganan Perkara dari Bagwasidik Ditreskrimum Polda Bengkulu

Lebong, Bengkulutoday.com - Polres Lebong dan Polsek jajaran, menerima asistensi penanganan perkara dari Bag Wasidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. 

Kegiatan berlangsung di Aula Polres Lebong, Rabu (24/1/2024).

Adapun, tim asistensi adalah Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Bengkulu, dan Pamin Wasidik Ditreskrimum Polda Bengkulu.

Sedangkan peserta asistensi adalah Kasatreskrim, para Kapolsek jajaran, KBO Satreskrim, para Kanit Reskrim Polsek jajaran dan personel Satreskrim serta Unit Reskrim.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu AKBP Awilzan melalui PS Kasubsi PIDM Humas Aipda Syaiful Anwar menyampaikan, dalam kegiatan asistensi tersebut, disampaikan materi mengenai penyelidikan dan penyidikan tindak pidana oleh Kabag Wasidik Ditreskrimum Polda Bengkulu. Juga materi terkait pengentian penyidikan melalui keadilan restorative justice.

Kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan pendalaman terhadap materi yang disampaikan.

"Tujuan asistensi ini adalah agar para penyidik dan penyidik pembantu memahami tentang penyelidikan/penyidikan tindak pidana dan penghentian penyelidikan/penyidikan melalui keadilan restoratif. Para penyidik yang menangani perkara melaksanakan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan dilaksanakan dengan tertib administrasi pada setiap penanganan perkara yang ditangani oleh penyidik," pungkasnya.