Polres Lebong Pantau Penyebaran Berita Hoax

Kapolres Pantau Berita Hoax
Kapolres Pantau Berita Hoax

Lebong, Bengkulutoday.com - Tahapan pemilu 2019 telah memasuki masa kampanye yang telah di mulai pada tanggal 23 september 2018 hingga 13 April 2019 mendatang, Dalam masa tersebut pasti akan banyak oknum – oknum yang akan memanfaatkan situasi dengan menyebarkan berita Hoax, ujaran kebencian, serta isu sara di sosial media.

Menanggapi hal tersebut, Polres Lebong akan terus memantau serta mengantisipasi setiap berita – berita hoax yang akan di sebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Kapolres Lebong, AKBP Andree Ghama Putra  mengatakan setiap penyebaran berita-berita hoax baik itu menyangkut para calon legislatif (Caleg) di Kabupaten Lebong maupun calon presiden dan wakil presiden yang akan digelar serentak di tahun 2019, pasti akan dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. “Untuk itulah penyebaran berita hoax akan terus kita pantau,” jelasnya Andree ( 27/09/18 ).

Kapolres menegaskan apabila nantinya ditemukan adanya masyarakat Lebong yang melakukan penyebaran berita hoax, maka kepolisian akan melakukan penindakan tegas dengan memproses sesuai dengan aturan yang ada. Dimana penyebaran berita hoax akan sangat merugikan semua pihak. “Kami menghimbau kepada masyarakat Lebong untuk tidak sekali-kali menyebarkan berita hoax dan isu sara terhadap calon ataupun parpol,” tegasnya.

Dengan dimulainya masa kampanye, Kapolres meminta, kepada masyarakat Lebong ketika mendapatkan informasi atau berita menyangkut para caleg ataupun calon presiden yang sifatnya mengadu domba serta berita yang belum tahu kepastian kebenarannya, untuk tidak ikut menyebarkan dan segera laporkan. “Kita ingin menjaga pelaksanaan kampanye di Kabupaten Lebong bisa berjalan aman, damai dan sukses,” Ungkap Kapolres Lebong.

Selain itu Kapolres Lebong juga mengatakan Suksesnya pelaksanaan Pileg di Kabupaten Lebong, maka akan berimbas kepada masyarakat Lebong itu sendiri, dengan tidak menyebarkan berita hoax dan isu sara. Karena bisa dipastikan jika berita-berita hoax dan isu sara terus disebar, maka pelaksanaan pileg tidak akan kondusif. “Sehingga itu akan merugikan masyarakat Lebong itu sendiri,” Pungkas Kapolres. [Tribrata]

NID Old
6072