Polres Lebong Buru Pelaku Pencabulan Dibawah Umur

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

Bengkulutoday.com  - Nasib malang menimpa anak dibawah umur. kejadian ini terjadi di Desa tanjung, Kecamatan Rimbo pengadang, Kabupaten Lebong ,senin (22/04/19) sekitar pukul 14:30 WIB, dan baru dilaporkan pada hari, Selasa (23/04/19) ke Polres Lebong.

Dalam laporan yang diterima Polres Lebong, diduga pelaku memaksa dan mengancam korban untuk membuka baju dan celananya yang kemudian melakukan hubungan badan layaknya suami istri sebanyak satu kali, untung saja kelakuan bejat itu ketahuan oleh orang yang sedang melintas di tempat tersebut dan langsung menggrebek pelaku.

Dari keterangan saksi pelapor Debi yang mengetahui aksi bejat tersebut, dirinya sedang melintas di jalan turan lalang dirinya mendengar teriakan yang kemudian di lihat ternyata pelaku sedang melancarkan aksinya. ” Waktu itu saya sedang berjalan di Desa Turan Lalang saya mendengar suara teriak-teriak lalu saya langsung menghampirinya dan menggrebek orang itu," ujar Pelapor Debi.

Tetapi sayangnya pelaku masih bisa kabur dan saat ini polisi masih mengejar pelaku untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, karena adanya ancaman terhadap korban, korbanpun mengalami trauma yang cukup berat, orang tua korban juga merasa kesal atas kejadian ini sehingga dia meminta kepada pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku,

Disisi lain, Kapolres Lebong AKBP Andree Gamma melalui Kabag Ops AKP Yosril membenarkan laporan tersebut dan menjelaskan saat ini pihaknya tengah memburu keberadaan pelaku.

”Kita masih mengejar pelaku, Untuk keberadaan pelaku kita telah mendapatkan informasi dan masih dalam proses penyelidikan.” Ungkap Kabag Ops.

SUMBER: Tribratanewsbengkulu.com

NID Old
9761