Polres Lebong Berhasil Ungkap 4 Kasus Tindak Pidana dengan 6 Tersangka

Konferensi Pers polres Lebong

Bengkulutoday - Gelar Konferensi Pers bersama awak media dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) ditengah pandemi Covid-19, Polres Lebong Polda Bengkulu, Jumat (01/04/2022) siang hari kemarin rilis keberhasilan pengungkapan berbagai kasus tindak pidana.

Dipimpin Wakapolres Lebong Polda Bengkulu Kompol Tatar, kegiatan rilis digelar dengan menghadirkan enam orang yang telah ditetapkan Penyidik Sat Reskrim sebagai tersangka terang Anggota Sie Humas Bripka Syaiful Anwar.
Enam orang tersebut merupakan tersangka dari kasus curat (pencurian dengan pemberatan),kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kasus penjualan Samkodin tanpa izin dan ungkap kasus togel tambahnya lagi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Reskrim didampingi Kanit Pidum dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres Lebong pungkasnya mengakhiri.