Polres Kepahiang Ungkap Gadis 17 Tahun Jadi Mucikari Online

Para tersangka

Bengkulutoday.com - Seorang gadis berusia 17 tahun, ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Kepahiang Polda Bengkulu. Gadis inisial Lt tersebut ditetapkan sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam prostitusi online, yakni menyediakan gadis-gadis dibawah umur untuk para lelaki hidung belang.

Dalam menjalankan aksinya, terduga pelaku Lt memanfaatkan aplikasi online jenis Mechat untuk memikat pelanggan.

"Setelah mendapatkan pembeli, komunikasi lebih intens dilakukan melalui pesan singkat hingga disepakati harga dan tempat berkencan. Saat ini Lt sudah kita tetapkan tersangka dan sekarang sudah ditahan untuk diproses secara hukum,” kata Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu, AKBP Suparman S.IK MAP didampingi Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau kepada wartawan Rabu (30/12/2020) lalu.

Tarif sekali kencanpun hanya dibanderol antara Rp 50.000 hingga Rp 200.000. Hal tersebut tergantung kesepakatan antara PSK dan tamu. Disinyalir setiap anak buahnya usai melayani tamu LT mendapatkan bagian keuntunggan dengan besaran yang sudah disepakati keduanya.

Praktik prostitusi online dengan para PSK anak dibawah umur ini terungkap setelah polisi menangkap tersangka permerkosaan terhadap seorang gadis berusia 14 tahun di wilayah Kabupaten Kepahiang.Keempat tersangka masing-masing MN (16), LU (20), MO (18), dan IN (42). Saat pengembangkan kasus, didapat keterangan dari tersangka mengenai adanya indikasi praktek jasa prostitusi online yang dijalankan Lt.

“Protitusi dengan anak dibawah umur ini terungkap saat pengembangan perkara dari keterangan para ketersangka,” jelas Williwanto Malau.

Selain itu, polisi juga membongkar peredaran pil hexymer ilegal. Pil itu diduga dicekoki ke korban pemerkosaan yang berusia 14 tahun sebelum para tersangka menyetubuhi korban. Pada kasus pel hekymer ada tiga tersangka YS (23), MA (17), dan RR (21). Ketiganya merupakan rekan para tersangka permerkosaan. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang Rp 200 ribu, 44 butir pil hexymer dan tiga unit ponsel.