Polres Kaur Berhasil Amakan 11 Hewan Dilindungi

Pengamanan 11 hewan dilindungi

Bengkulutoday.com - Polres Kaur berhasil mengamankan 11 ekor hewan yang dilindungi , Kamis (20/02/2020) unit Tipiter Polres Kaur dalam operasi wanalaga Nala 2020 penangkapan ini sesuai dengan tindak pidana dibidang Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya alam,

Penangkapan ini ada 6 terduga pelaku menyimpan dan memelihara 11 ekor burung, berikut nama-pemilik 11 hewan dilindungi adalah milik Dian Pramana Putra satu ekor burung cicak daun hijau kecil. Sedangkan milik Darjo satu ekor burung betet hijau biasa.

Median dua ekor burung serindit hijau,  Tapsir satu ekor burung cicak hijau besar. Syahroni satu  ekor burung cicak daun hijau kecil, Asiana satu ekor burung serindit hijau. Hensen tiga ekor burung cicak hijau, Amri satu ekor burung tiong emas (BEO).

Ketika diminta perihal Operasi Wanalaga Nala ini Kapolres Kaur AKBP Puji Prayitno, S,ik MH Melalui Kasatreskrim Iptu Ahmad Khairuman mengatakan selama Operasi Wanalaga Nala Ini saya himbau jika ada warga memelihara hewan dilindungi untuk serahkan di pihak yang berwajib.

"Saya himbau kepada warga untuk tidak memelihara hewan yang dilindungi. Untuk 11 Burung telah kita amankan", Ucap kasatreskrim, Kamis (20/02/2020). (Fad)