Polres Kaur Amankan 7 Motor Tak Bersurat

Polres Kaur Amankan 7 Motor Tak Bersurat

Bengkulutoday.com - Jajaran Polres Kabupaten Kaur mengamankan 7 motor bodong yang tidak memiliki surat resmi pada, Kamis (5/02/2020) sekira pukul 04.00. Motor bodong tersebut diamankan saat melintas di jalan Raya Lintas Bengkulu-Lampung.

Truk dengan nopol BE 9410 FH yang dikemudikan SD (43). Juga diamankan saat melewati  jalan lintas kaur, diketahui truck tersebut membawa keramik, alat-alat mercon dan beberapa motor bodong, motor tersebut berupa Honda Scoopy warna putih dengan nopol B 3889 COC, Honda Beat warna hitam dengan nopol B 3957 V AD, Honda Beat warna abu-abu dengan nopol A 3957 VAD, Yamaha Mio s warna hitam dengan nopol B 4865 BUX, Honda Beat warna puith dengan nopol B 4101 NHP, Yamaha Fino warna merah hitam dengan nopol B 4548 BMA dan Yamaha Fino warna hitam dengan nopol B 6921 VYB.

Ketika di konfirmasi perihal ini Kapolres Kaur AKBO Puji prayitno mengatakan mengimbau untuk masyarakat untuk tidak membeli dan membawa motor yang tidak mempunyai surat menyurat yang resmi.

Tambah lagi , Kasatreskrim Iptu Ahmad Khairuman membenarkan bahwa tadi pagi kami serta jajaran mengamankan truck yang membawa 7 motor bodong.

"Untuk yang membawa truck sudah kita amankan di polres beserta barang bukti,"Kata Kasatreskrim. (Fad)