Polres Bengkulu Utara Usut Kasus Dugaan Penggelapan Pajak Asli Daerah Galian C

Kasat Reskrim AKP M Jufri
Kasat Reskrim AKP M Jufri

Bengkulutoday.com -Polres Bengkulu Utara (BU) saat ini sedang mengusut kasus dugaan kebocoran Pajak Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dari sektor pertambangan galian tambang bukan logam atau galian C (batu/pasir).

“Kita akan memanggil dan memeriksa seluruh pengusaha tambang galian C, apakah ada tindakan pidana atau tidak terkait dengan masalah pajak memang benar ada penggelapan, sementara ini baru kita dalami,” kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ariefaldi Warganegara melalui Kasat Reskrim, AKP M Jufri.

Lanjut Kasat Reskrim, untuk sementara ini kita melakukan pemeriksaan ada lebih dari 10 perusahaan tambang galian C yang ada di Bengkulu Utara. Namun tidak semuanya tambang tersebut beroperasi dengan masalah ini pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait dan provinsi untuk mengecek langsung ke lapangan. “Kita bersama Bapenda dan Provinsi akan mengecek langsung di lapangan untuk mengetahui perusahaan yang mana saja aktif beroperasi dan akan segera kita lakukan pemanggilan,” ungkapnya.

Disinggung berapa total kerugian, Kasat Reskrim mengakui, sampai saat ini pihaknya belum mengetahui berapa jumlah total keselurahan kerugian tersebut. Namun yang pastinya perusahaan-perusahan tersebut menyetorkan, tetapi tidak tahu berapa jumlah setoran PAD-nya. “Untuk sementara kami belum bisa menyampaikan terkait berapa jumlah kerugian. Yang jelas disana ada setoran yang dilakukan mereka, itu yang kita pertanyakan,” tandas Kasat Reskrim. [Tribratanewsbenglulu.com]

NID Old
7462