Polres Bengkulu Utara Tangkap Dua Pengedar Sabu, Warga Bengkulu Tengah dan Kota

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Belum lama ini, dua pemuda diduga pelaku pengedar sabu ditangkap petugas Sat Resnarkoba Polres Bengkulu. Keduanya adalah Ri (20) dan Ek (21). Ri dan Ek ditangkap di lokasi berbeda. Untuk pelaku Ri ditangkap di simpang empat Lais, Kabupaten Bengkulu Utara, sedangkan pelaku Ek ditangkap di Kota Bengkulu.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi melalui Kasat Resnarkoba Rahmad mengatakan, tersangka Ri ditangkap dengan barang bukti 4 paket sabu dengan perkiraan berat per paketnya 0,6 gram.

"Tersangka Ri adalah warga Bengkulu Tengah, sedangkan tersangka Ek adalah kerabatnya warga Kota Bengkulu," ungkap Kasat Resnarkoba, Selasa (2/7/2019).

Polisi juga menerangkan baha tersangka Ri adalah target operasi Polisi sejak tahun 2018 lalu. Sedangkan Ek diduga turut andil dalam peredaran barang haram tersebut.

Usai penangkapan keduanya, Polisi masih melakukan pengembangan. Bahkan, kata Kasat Resnarkoba, masih ada dua target tersangka lagi.

(Brm)