Polres Bengkulu Utara Menangkap Petugas KPU Tersangka Penjual Bilik Suara

Pelaku Penjual Bilik Suara KPU
Pelaku Penjual Bilik Suara KPU

Bengkulutoday.com - Gerak cepat, Jajaran Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara di Back Up Tim Jatanras Direktorat Reskrimum Polda Bengkulu berhasil mengungkap hilangnya bilik suara dari gudang kantor KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Bengkulu Utara.

Dijual oleh pelaku inisial AF yang merupakan honorer KPU itu sendiri, terang Kapolres Bengkulu Utara AKBP Arifaldi Warganegara yang didampingi AKP Jufri saat menggelar press conference siang hari ini Kamis (29/11/2018).

”Pelaku dan barang bukti berupa bilik suara sebanyak 809 Kilogram saat ini sudah berhasil kita amankan, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebagai kelengkapan penyidikan,” tambahnya.

Kapolres Bengkulu Utara menambahkan, bilik suara yang hilang merupakan hasil pengadaan tahun 2004 dan 2009, bukan tahun 2018. "Pelaku melakukan aksi secara bertahap, mengambil dari dalam gudang untuk kemudian dijual kepada pedagang barang bekas dengan berat bervariasi antara 76 sampai dengan 103 kilogram setiap penjualan,” Kata Kapolres.

Disisi lain, Ketua KPU Kabupaten Bengkulu Utara Roges Mawansyah menjelaskan bahwa kotak suara yang dicuri oleh pelaku merupakan kotak suara lama yaitu pada tahapan pemilu sebelumnya yang tidak akan di pakai kembali di karenakan dalam pelaksanaan pemilu 2019 KPU akan mengganti semua kotak suara yang di buat menggunakan bahan bermaterial Karton. [tribratanewsbengkulu.com]

NID Old
7315