Polres Bengkulu Tangkap Pelaku Begal

Tim Opsnal Mapolsek Muara Bangkahulu,
Tim Opsnal Mapolsek Muara Bangkahulu,

Bengkulutoday.com - Tim Opsnal Mapolsek Muara Bangkahulu, kembali berhasil membekuk tersangka begal. Tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) di Jalan Bandar Raya, Kelurahan Rawa Makmur, Kota Bengkulu. Dalam kejadian ini satu dari dua pelaku berhasil dibekuk, berinisial AF.

Tersangka tertangkap saat melarikan diri selesai menjambret handphone milik korban Tia. Sepeda motor yang dipakai keduanya terjatuh. “Ya satu terduga pelaku berinisial AF memang berhasil diamankan warga sekitar, sedangkan seorang pelaku lagi berinisial RD berhasil kabur. Masuk daftar pencarian orang (DPO) kita,” terang Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kun Prasetyo didampingi Kasat Reskrim Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indramawan, Minggu (4/11/18).

Kapolres menjelaskan, dalam kejadian itu, kedua pelaku berhasil mengambil satu unit hp merk Oppo. Saat itu hp milik korban diletakkan didalam box motor milik korban. Tersangka yang sudah mengintai dan mengincar HP korban tersebut langsung merampasnya dari sebelah kira dan kabur.

Saat kabur itulah keduanya terjatuh dari motor. “Saat melintas di TKP Jalan Bandar Raya, pelaku langsung beraksi. Korban yang terkejut menjadi korban jambret langsung berteriak minta tolong. Teriakan korban membuat pelaku panik dan ketakutan sehingga motor yang dikendarainya tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya mereka jatuh,” ucap Kapolres.

Pelaku yang berhasil kabur berinisial RD masih dalam pengejaran pihaknya, untuk identitas RD sudah dikantongi tinggal menyelidiki dimana RD bersembunyi sekarang ini. “Kita pastikan dalam waktu dekat ini RD segera kita tangkap juga, karena dari AF ini kita bisa menyelidiki dimana saja tempat persembunyian mereka selama ini ketika habis melakukan aksi jambret,” tuturnya.

Sementara itu, pelaku AF saat ditanya mengatakan, ide melakukan aksi jambret itu dari RD. Dirinya hanya ikut-ikutan saja dan disuruh mengambil hp korban yang diletakkan korban didalam boks motornya. 

“Saya sangat menyesal, Pak. Saya hanya ikut-ikutan teman saya RD saja, Pak. Rencananya hp tersebut mau dijual dan duitnya mau dipakai untuk belanja saja, Pak,” demikian kilah tersangka AF. [**]

NID Old
6852