Polres Bengkulu Tangkap 2 Pelaku Pembobolan Rumah

Pelaku Pembobolan Rumah
Pelaku Pembobolan Rumah

Bengkulutoday.com - Kasus pembobolan rumah milik Hakim Mahfudz, di Jalan Cendrawasih RT 7, Nomor 29A, Kelurahan Kebun Geran Kota Bengkulu, pada Kamis (20/12), akhirnya terungkap. Kedua terduga pelaku pembobolan rumah korban telah berhasil dibekuk Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Buser Sat Reskrim) Polres Bengkulu, di Jalan A Yani Kelurahan Pintu Batu, Kecamatan Teluk Segara, Sabtu (22/12/2018).

Kedua terduga pelaku pencurian berinisial AN (17) warga Kelurahan Sukamerindu dan Ag (16) tinggal tidak jauh dari rumah korban AN. Keduanya dibekuk saat berada di Jalan A. Yani Kelurahan Pintu Batu, Kecamatan Teluk Segara, Sabtu (22/12/2018).

Dalam aksinya membobol rumah Hakim Mahuds, kedua terduga pelaku mengaku berhasil membawa lari sebanyak 10 gram perhiasan emas, SIM A, SIM C, KTP, Kartu ATM BNI Syariah, Kartu Mahasiswa dan tabung gas LPG 3 kilogram milik korban. Akibat aksi tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta.

Penangkapan dua orang terduga pelaku spesialis pembobol rumah tersebut dibenarkan Kapolres Bengkulu Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Prianggodo Heru Kunprasetyo melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Indramawan Kusuma Trisna . “Iya benar, Tim Buser Sat Reskrim Polres Bengkulu, yang dipimpin Ipda Angga Faisal Sitepu berhasil menangkap pelaku pencurian yang terjadi di Jalan Cendrawasih,” jelas Kasat Reskrim.

Sejauh ini polisi masih mendalami apakah kedua terduga pelaku terlibat juga dalam kasus kriminal lain atau tidak. Sebelumnya, dua orang terduga pelaku tersebut berhasil memasuki rumah korban melalui jendela pada Kamis siang (20/12). Rumah korban disatroni disaat korban sedang keluar membeli obat di apotek. [Tribratanewsbengkulu.com]

NID Old
7799