Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pelaku Hipnotis

Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pelaku Hipnotis
Polres Bengkulu Selatan Tangkap Pelaku Hipnotis

Bengkulutoday.com - Prestasi Polres Bengkulu Selatan dalam mengungkap pelaku kejahatan patut diacungi jempol. Setelah sebelumnya membekuk spesialis pencurian sepeda motor dan spesialis jambret.

Kali ini membekuk pelaku hipnotis lintas pulau yang meresahkan warga. Kapolres Bengkulu Selatan, AKBP Rudy Purnomo mengatakan pelaku yang berhasil dibekuk tersebut HS (46) warga desa Talang Paruh, Pondok Kelapa, Bengkulu Tengah. "Saat ini satu pelaku berhasil kita bekuk, satu pelaku lainnya kabur,” katanya.

Adapun pelaku yang kabur tersebut, Iw (38) Warga dusun Curup, kabupaten Bengkulu Utara. Di ceritakan Kapolres, sebelumnya kedua pelaku berhasil dibekuk, Kamis (14/3) sekitar pukul 10:45 Wib di Desa Padang Beruang, Pino Raya.

Saat itu keduanya mengendarai mobil Suzuki Ertiga warna putih BD 1386 DD. Lalu keduanya dibawa ke Polsek Pino Raya. Hanya saja sesampainya di mapolsek, HS yang mengendarai mobil kabur ke arah kota manna.

sehingga anggota polres Bengkulu Selatan bersama anggota mapolsek pink raya mengejar HS. Sedangkan Iw yang kurang pengawasan akhirnya kabur ke arah kota Bengkulu dengan naik travel. "Saat itu anggota fokus mengejar pelaku yang kabur dengan mobil, sehingga satu pelaku kurang pengawasan hingga kabur nail travel ke arah kota Bengkulu," ujar Kapolres.

Kapolres menceritakan, sebelumnya Kamis pagi warga melihat mobil tersebut yang sudah lama dicurigai mondar-mandir di jalan raya Bengkulu Selatan. Hingga akhirnya warga melapor ke polres Bengkulu Selatan. lalu anggota melakukan pengintaian.

pelaku berjalan ke arah Seginim, lalu ke Kota Manna. Kemudian anggota hendak mengentikan nya di depan toko Zan mart simpang rukis. Akan tetapi mobil tersebut melaju kencang bahkan nyaris menabrak motor anggota. Saat itulah anggota melakukan pengejaran.hingga akhirnya ditemukan dan ditangkap di desa Padang Beriang. Lalu saat di bawa ke Mapolsek Pino raya.

Hs yang mengemudikan mobilnya berusaha kabur. Anggota kembali melakukan pengejaran. Ketika anggota mengejar HS, Kapolsek Pino raya menghadang depan stadion Padang panjang. Hingga akhirnya mobil tersebut melintas hendak kabur ke arah Kaur.

Khawatir mobil tersebut lepas. Kapolsek memutuskan menembak ban mobil beberapa kali di dekat bundaran depan kantor bupati Padang panjang. Dirinya terus melakukan pengejaran dengan kondisi ban depan bagian kiri lepas, hs akhirnya mengentikan mobilnya depan halte rumah sakit umum daerah Hasanuddin Damrah.

Bahkan saat ini hd sempat hendak kabur masuk ke hutan. Melihat buruan hendak kabur, Kapolsek langsung menangkap pelaku dengan mengancam akan menembak plmati pelaku jika nekat kabur. "Saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan, pengakuan nya sudah beraksi di beberapa provinsi di Sumatera hingga ke pulau Jawa, sedangkan di BS ada 12 TKP, pelaku yang kabur terus kami buru,” terang Kapolres. (Tribratanewsbengkulu.com)

NID Old
8901