Polisi yang Menilang Perusak Motor di BSD Bakal Diberi Penghargaan

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan

Bengkulutoday.com -  Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan akan memberi penghargaan kepada dua anggota polisi yang menilang Adi Saputra di BSD, Tangerang Selatan. Adi belakangan viral lantaran aksinya merusak motor, karena tak terima ditilang.

Dua anggota Satlantas tersebut bernama Bripka Made Andri dan Ardianto Sipa Wardana. “Ardianto sehari-hari memang orang yang tenang, berdikasi tinggi, dan tekun,” jelas Kasatlantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin,Minggu (10/02/19).

AKP Lalu Hedwin kemudian bercerita anggotanya Bripka Made Andri berinisiatif mengambil rekaman video karena khawatir terjadi kesalahpahaman nantinya di masyarakat. Video yang viral itu menurutnya juga terpotong.

Kasat Lantas Polres Tangsel mengatakan, saat di lokasi, Ardianto sebenarnya sempat menenangkana pengemudi yang emosi, namun tak direkam ke dalam video.

“Itu sebenarnya Ardianto sempat menenangkan AS. Namun di video terpotong,” terang AKP Lalu Hedwin.

“Iya dapat penghargaan, hanya untuk jadwal menyesuaikan Pak Kapolres, kalau tidak besok (Senin, 11/02/19), berarti lusa,” teramg Kasat Lantas Polres Tangsel.

Sebelumnya, pada Kamis (o7/o2/19) publik dihebohkan dengan video seorang pemuda yang diketahui bernama Adi Saputra. Ia ditilang polisi lantaran melawan arus dan tak mengenakan helm.

Ia lalu merusak motornya karena tak terima ditilang. Setelah pemeriksaan lanjutan, ia kemudian ditahan atas kasus penadahan. [**]

NID Old
8411