Polisi yang Banyak Fungsi (Catatan HUT Ke-74 Bhayangkara)

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Teguh Sarwono

Ini catatan kecil, menyambut HUT ke-74 Bhayangkara 1 Juli 2020 nanti. Usia 74 tahun, menjadikan institusi negara yang bernama Polri semakin dinamis, dewasa dan adaptif dengan kemajuan dan perkembangan zaman. Banyak sisi yang belum dipahami oleh sebagian besar masyarakat, tentang Polri. Meminjam istilah Arteria Dahlan, masyarakat masih melihat Polri dari sisi penegakan hukum saja, padahal Polri memiliki berbagai bidang dengan fungsinya masing-masing, tak semata Polri itu hadir dan ada untuk penegakan hukum saja, melainkan berbagi fungsi lainnya. 

Tak usah jauh-jauh dan rumit mengambil contoh, ditengah pandemi Covid-19 dalam beberapa bulan terakhir, Polri menjadi garda terdepan dalam kampanye pencegahan, kepedulian dan kemanusiaan akibat pandemi Covid-19. Peran Polri mengalahkan peran pemerintah daerah, hal itu boleh dilihat dalam berbagai kebijakan dan program Polri yang tidak hanya ditingkat Polda saja, bahkan sampai ke tingkat Polsek. Berbagai kampanye pencegahan dan tindakan pencegahan penyebaran Covid-19 begitu masif dilakukan oleh Polri disemua tingkatan. Tak hanya itu, Polri juga melakukan kebijakan kemanusiaan dengan memberikan bantuan secara langsung dalam wujud beras dan bahan kebutuhan pokok lainnya kepada masyarakat, ini terjadi disemua level, mulai dari Mabes, Polda, Polres hingga Polsek. Model komando yang instruktif menjadi modal bagi Polri dalam menerapkan kebijakan kepedulian kemanusiaan bagi masyarakat terdampak Covid-19. Ini kebijakan ya, artinya bukan program pokok, karena Covid-19 memang datangnya dadakan. Dari sisi program peduli Covid-19, Polri juga merealokasi anggaran Rp 360 miliar untuk membantu para sopir dan kernet terdampak Covid-19. Ini berlangsung di semua Polres jajaran se Indonesia.

Bukan memuji, namun ini membuktikan bahwa Polri hadir bukan semata untuk menjadi penegak hukum semata, melainkan Polri punya banyak fungsi. 

Dan lebih populer lagi, Polri mulai masif dengan program Bhabinkamtibmas. Dengan Bhabinkamtibmas, peran Polri ditengah masyarakat lebih dirasakan langsung. Berbagai tindakan problem solving mulai sering dilakukan Bhabinkamtibmas sebagai tindakan nyata pencegahan masyarakat berperkara di meja hukum. Inilah yang disebut Prof Dr Mahfud MD sebagai “Keadilan Restoratif". Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan. Benar-benar menuju moderat. 

Pendekatan-pendekatan humanis dalam problem solving mulai membudaya ditubuh Polri. Ini semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri, dan ini dibangun luas sejak era Kapolri Jenderal Prof Dr Tito Karnavian. Dialah jenderal yang low profil, cerdas, dekat dengan ulama, dan tentunya intelektuil.  Sosoknya menjadi pendobrak lahirnya inovasi-inovasi moderat ditubuh Polri. 

Polri saat ini adalah sahabat rakyat.

Namun demikian, sebagaimana diakui Tito diera dia menjadi Kapolri. Di Polri juga punya problem internal yang turun temurun belum tuntas. Tito dengan jujur mengakui itu. Inilah modal jujur yang semoga menjadi berkah Polri kedepan semakin berbenah. 

Dan menyambut HUT ke-74 Bhayangkara ini, semoga Polri dengan jargon Dirgahayunya "Kamtibmas Kondusif, Masyarakat Semakin Produktif", akan menjadi spirit menuju suksesi "New Normal". 

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Oleh: Wibowo Susilo/Penulis adalah Pemimpin Redaksi Bengkulutoday.com, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu, aktif bermitra dengan Polda Bengkulu.