Polisi Ungkap Ganja Setengah Kilogram dari Lintang Hendak Diedar di Seluma

Polres Seluma saat menggelar rilis hasil tangkapan kejahatan

Seluma, Bengkulutoday.com - FB, pemuda warga Desa Padang Genting Kecamatan Seluma Selatan Kabupaten Seluma, diringkus petugas Reserse Narkoba Polres Seluma Polda Bengkulu pada Rabu (13/1/2021). FB yang juga berstatus mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Bengkulu ini kini mendekam di sel jeruji besi Polres Seluma atas dugaan kepemilikan ganja seberat 560 gram.

Petugas berhasil meringkus FB yang sempat melarikan diri ke area persawahan. Ketika digeledah, ditemukan dua paket kecil ganja senilai Rp 200 ribu. Tak berhenti sampai disitu, petugas kemudian menggeledah pondok milik FB.

“Ditemukan satu paket besar dengan nilai 2 juta dan tiga paket sedang senilai 1,8 juta di bawah kasur. Di dapur juga ditemukan 10 paket kecil senilai 1 juta,” kata Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo saat menggelar press conference, Senin (18/1/2021).

Dari keterangan polisi berdasarkan keterangan FB, ganja tersebut diperoleh dari Kabupaten Lintang Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

"Diperoleh dari seseorang inisial R, dan kini dilakukan pengembangan. Rencana ganja ini akan diedarkan di wilayah Kabupaten Seluma,” ungkap Kapolres. (YK)