Polisi Tangkap Pencuri Motor Beraksi di Empat TKP

Iptu Ahmad Khairuman SE

Kaur, Bengkulutoday.com - Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Kaur menangkap Buyung Afrizal alias Botot (40), terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diketahui beraksi di empat tempat kejadian perkara (TKP). Terduga pelaku yang merupakan warga Desa Pasar Lama Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur diamankan petugas pada Rabu (14/8/2019) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Arif Hidayat melalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Khairuman SE mengatakan, penangkapan terduga pelaku dia langsung yang memimpinnya bersama Kapolsek Kaur Selatan, Kasubag Humas, Kanit Pidum dan Tim Opsnal Polres Kaur.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit kendaraan roda dua jenis Honda Supra Fit, Honda Supra X, Honda Kirana dan Yamaha Vega ZR. Saat ini, terduga pelaku sudah mendekam di sel Mapolres Kaur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Modus terduga pelaku ini melakukan pencurian dengan memutus kabel motor, kemudian menyambungkan kabel lainnya," ungkap Kasat.

(Fong)