Polisi Ringkus Jambret 4 TKP

Ilustrasi

Bengkulutoday.com - Timsus Opsnal Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Bengkulu, berhasil membekuk satu orang terduga pelaku jambret, DK (19) warga Jalan Zainal Arifin, belakang Kantor Lurah Padang Nangka, Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu.

Pada penangkapan yang dilakukan Rabu (3/7/2019) dinihari, DK yang diketahui telah terlibat penjambretan di 4 tempat kejadian perkara terpaksa didor atau ditembak. Karena, berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap di Desa Kuti Agung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Seluma.

Dikatakan Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Pasma Royce SIK melalui Kasubdit Jantanras, AKBP Max Mariners SIK, tersangka yang dikenal cukup licin. Dari pengakuan tersangka DK, dia sudah pernah beraksi di 4 TKP dalam Kota Bengkulu.”Tersangka kita tangkap di Desa Kuti Agung. Dari pengakuan dia, sudah 4 kali beraksi di Kota Bengkulu,” jelas Kasubdit Jatanras.

Lebih lanjut Kasubdit Jantanras mengatakan, dari 4 TKP pengakuan tersangka Doiz, dia beraksi diantaranya di Perumahan Lingkar Barat depan Polsek Gading Cempaka menggasak handphone Xiaomi, dua kali beraksi di Pasar Panorama menggasak dua unit handphone Nokia dan terakit di sekitaran Timur Indah berhasil menggasak handphone Oppo A37.

Setiap melakukan aksi penjambretan pelaku selalu berkaksi dengan temannya. Salah satunya tersangka An yang sebelumnya sudah tertangkap. Untuk rekan tersangka DK lainnya masih dalampengejaran.”Ada kawannya, satu orang sudah kita tangkap dan yang lainnya masih dalam pengejaran,” imbuhnya.

Dari penangkapan tersangka An, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari pengembangan tersebut diketahui DK terlibat dalam aksi penjambretan. Sampai akhirnya diketahui keberadaan tersangka DK di Desa Kuti Agung. Kasubdit Jatanras mengaku masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap tersangka DK untuk mengetahui ada atau tidak tersangka lain terlibat kasus jambret di TKP lain. “Masih kita kembangkan untuk keterlibatan tersangka dengan TKP lain,” pungkas Kasubdit Jatanras.

Sumber: Tribratanewsbengkulu.com