Polda Naikkan Status Kasus Dugaan Korupsi KONI ke Penyidikan

Dolifar Manurung (Foto: Rakyatbengkulu.com)

Bengkulutoday.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu menaikkan status perkara dugaan korupsi dana hibah Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Provinsi Bengkulu ke penyidikan. 

"Sudah kita naikkan status kasus dana KONI menjadi penyidikan," kata Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol Dolifar Manurung S.IK, Jumat (26/2/2021), dilansir dari Rri.co.id.

Soal siapa bakal tersangka dalam kasus KONI tersebut, penyidik belum mau berkomentar dengan alasan masih mendalami.

Untuk diketahui, KONI menerima hibah sebesar Rp 15 miliar melalui APBD Provinsi Bengkulu 2020. Dana hibah tersebut diperuntukkan untuk berbagai cabang olahraga, kebutuhan KONI dan juga reward bagi atlet Porwil 2019.

Selama didalami penyidik, sejumlah pihak telah diperiksa, termasuk para ketua cabang olahraga.