Polda Kemenag MoU Tangkal Radikalisme

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman bersama Kakanwil Kemenag Bengkulu Drs H Bustasar

Bengkulutoday.com - Kapolda Bengkulu Irjen Pol Supratman meneken MoU bersama Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs H Bustasar MS, Rabu (11/12/2019). MoU tersebut terkait upaya mencegah radikalisme ditengah masyarakat, khususnya di Provinsi Bengkulu.

Dalam kesempatan itu, Kapolda Bengkulu menyampaikan Provinsi Bengkulu masih ada ditemukan oknum yang terpapar radikalisme. Namun hal itu masih sebatas perorangan.

"Jika tidak di lakukan penanggulangan dan ditangkal sejak dini, maka radikalisme ini akan semakin berkembang sehingga dapat merusak keutuhan negara kesatuan republik Indonesia," kata Kapolda.

Untuk itu, Kapolda berharap peran serta masyarakat mulai dari RT, kepala desa dan penyuluh agama yang ada di masing-masing daerah untuk dapat bekerjasama memberikan informasi kalau ada orang yang mencurigakan dan menganut paham radikal.

"Sehingga dengan adanya pencegahan ini, tidak ada radikalisme di Bengkulu,” tegas Kapolda.

Sementara itu, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu H Bustasar mengatakan, pihaknya memiliki kurang lebih 896 tenaga penyuluh agama di masing-masing desa. Dengan adanya kerjasama ini maka akan semakin meningkatkan koordinasi kepada aparat kepolisian, untuk membina masyarakat untuk memutus mata rantai kelompok-kelompok radikal di Bengkulu.

"Saat ini belum ada ditemukan kelompok radikal di Bengkulu, sehingga diharapkan dengan kerjasama ini, provinsi Bengkulu semakin aman dan damai serta masyarakat Bengkulu dapat hidup bersosialisasi untuk membangun provinsi Bengkulu yang lebih baik lagi," jelas Bustasar.