Polda Bengkulu Tangkap 4 Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika
Pelaku Penyalah Gunaan Narkotika

Bengkulutoday.com - Perang terhadap narkotika terus di lakukan oleh Polda Bengkulu. Direktorat berhasil menangkap empat pelaku penyalah gunaan narkotika berupa Sabu dan Ganja.

Dalam Press Conference yang di lakukan hari ini (31/10/18) Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Bengkulu Kompol Mulyadi, yang di dampingi Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Bengkulu Kompol Frengki Leo, serta Paur Pullah Infodok Bid humas Polda Bengkulu Ipda Dedi Napitupulu menjelaskan bahwa pihaknya menangkap keempat tersangka di empat lokasi berbeda dengan 4 laporan Polisi (LP).

Adapun keempat tersangka yang ditangkap oleh Polisi antara lain KR (29) warga jalan gedang Kota Bengkulu, MA (20) warga Lingkar Timur Kota Bengkulu, AZ (30) warga Pagar Dewa Kota Bengkulu, serta O/R (20) warga lingkar Timur Kota Bengkulu.

Ketika ditanyakan total barang bukti yang berhasil di sita dari tangan keempat tersangka, Kompol mulyadi menjelaskan untuk barang bukti tengah dilakukan penimbangan dan penghitungan di BPOM guna memastikan total keseluruhan barang bukti yang telah disita.

Untuk pasal yang akan di terapkan, Kompol Mulyadi mengatakan akan menjerat keempat tersangka dengan UU No 35 tahun 2009 tentang penyalah gunaan narkotika. [**]

NID Old
6712