Polda Bengkulu Raih Peringkat 2 Nasional Penanganan Kasus Korupsi dari Mabes Polri

Polda Bengkulu Raih Peringkat 2 Nasional Penanganan Kasus Tipikor dari Mabes Polri

Bengkulu, Bengkulutoday.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Melalui Subdit IV Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor), Polda Bengkulu berhasil meraih peringkat kedua nasional untuk kategori Persentase Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi ini diberikan langsung oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Drs. Syahardiantono, M.Si, didampingi KaKortas Tipidkor Polri Irjen Pol. Cahyono Wibowo, S.H., M.H., dalam acara penyerahan penghargaan di Jakarta.

Dalam sambutannya, Kabareskrim menegaskan bahwa penanganan perkara Tipidkor bukan hanya soal kemampuan, melainkan bentuk amanah dan tanggung jawab besar dari negara serta institusi Polri. Ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara penindakan dan pencegahan dalam pemberantasan korupsi.

“Kewenangan di bidang Tipidkor adalah andalan sekaligus risiko. Pelaksanaannya harus dijalankan dengan integritas tinggi, koordinasi erat antarpenegak hukum, serta komitmen menjaga kepercayaan publik,” ujar Komjen Syahardiantono.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono, S.I.K., M.Si., melalui Kabid Humas Kombes Pol. Andy Pramudya Wardana, S.I.K., M.M., M.A.P., CPHR., CBA, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Ditreskrimsus. Ia menilai penghargaan ini menjadi bukti nyata komitmen Polda Bengkulu dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berintegritas.

“Capaian ini adalah hasil dedikasi seluruh personel dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih dan berkeadilan di Provinsi Bengkulu,” ungkap Kombes Andy.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol. Aris Tri Yunarko menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi dorongan moral bagi jajarannya untuk terus meningkatkan kinerja, khususnya dalam penanganan kasus korupsi di wilayah Bengkulu.

“Prestasi ini menjadi motivasi agar kami terus bekerja profesional dan berintegritas, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Sepanjang tahun 2025, Ditreskrimsus Polda Bengkulu tengah menangani sejumlah perkara korupsi besar, di antaranya:

Dugaan kredit fiktif Bank Bengkulu dengan tiga tersangka,

Kasus penerimaan dan pengelolaan Pegawai Harian Lepas (PHL) Perumda Tirta Hidayah dengan tiga tersangka, serta

Dugaan korupsi di Dinas Pertanian Kabupaten Kaur yang melibatkan 12 tersangka.