Polda Bengkulu Amankan 2 Pria dan BB 25 Paket Sabu

Barang bukti yang diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Subdit III Direktorat Res Narkoba Polda Bengkulu dibawah komando Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi S.IK berhasil mengamankan dua orang tersangka diduga memiliki, menyimpan, menguasai, menyediakan, dan mengedarkan narkotika golongan 1 jenis sabu pada hari Senin (28/09/2020) sekira pukul 11.00 WIB.

Keduanya adalah ES warga Perum Pesona Bintang Blok B Kelurahan Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, dan JN Jalan Salak 1 Kelurahan Dusun Besar Kecamatan Singaranpati Kota Bengkulu.

Berawal dari tertangkapnya AD yang mengakui bahwa narkotika jenis sabu yang Ia miliki diperoleh dari seorang pengedar pria berinisial ES. Petugas kemudian bergerak menangkap ES, dari ES ini petugas mengamankan barnag bukti sebanyak 25 paket.

Saat penggeledahan sedang berlangsung, terlihat seorang pria berinisial JN mendatangi kediaman ES, diduga JN adalah rekan kerja ES dalam melancarkan aksi pengedaran narkotika jenis sabu tersebut.

Tak tinggal diam, anggota tim Subdit III juga langsung mengambil tindakan mengamankan JN dan melakukan penggeledahan terhadap JN. Namun hasil penggeledahan JN, petugas tidak menemukan narkotika jenis apapun pada tubuhnya.

Merasa ada yang janggal, petugas kemudian melakukan interogasi kepada keduanya dan berhasil mendapatkan informasi dari ES bahwa ada 1 unit timbangan digital sudah Ia titipkan kepada JN. Timbangan digital tersebut mereka gunakan untuk mempermudah melakukan penimbangan dan pemaketan narkotika jenis sabu secara bersama-sama.

Petugas kembali melakukan penggeledahan di kediaman JN yang beralamat dan berhasil menemukan 1 unit timbangan digital yang disimpan JN didalam mobil angkot.

Kapolda Bengkulu Kapolda Bengkulu Irjen Pol DrsTeguh Sarwono M.Si melalui Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH menerangkan saat ini ES dan JN beserta barang bukti berupa dua puluh lima paket sabu, dua unit hp merk Oppo dan merek Nokia warna putih, satu unit timbangan digital , satu unit Mitsubisi angkot juga selembar STNK juga sudah diamankan di kantor Direktorat Resnarkoba.

"Tim sudah menangkap dan mengamankan terduga pelaku, selanjutnya tim akan melengkapi mindik, melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan akan melakukan pengembangan terhadap kasus narkotika ini guna untuk menggungkap masih banyak oknum yang ikut terlibat," jelas Sudarno.

Penulis : Erika Sembiring, Editor: Wibowo S