Polda Bengkulu Adakan Video Conference Bantuan Dana Sosial dari Kemensos dan Kapolri

Gubernur Bengkulu, Kapolda, dan Kadis Sosial
Gubernur Bengkulu, Kapolda, dan Kadis Sosial

Bengkulutoday.com - Menyaksikan Video Conference terkait Nota kesepahaman penandatanganan antara Kemensos dengan Polri tentang bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial, di ruang vicon Polda Bengkulu, Jumat (11/01/2019).

Pada kesempatan menyaksikan Video Conference ini turut hadir Gubernur Bengkulu Rohidin Mersya yang didampingi Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Coki Manurungn dan Kepala Dinas Sosial Provinsi Bengkulu Iskandar Zo.

Dalam Video Conference dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang didampingi menteri sosial Agus Gumiwang Kartasasmita, dan Komisi VIII DPR RI M Ali Taher. Disampaikan kesepakatan bersama tetang pembahasan alokasi dana bantuan sosial sebesar Rp 58 triliun yang jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya.

Dengan jumlah dana yang terbilang tak sedikit, Kementerian Sosial mengandeng Kapolri dalam mengelolah program penyaluran dana kepada masyarakat. Diharapkan adanya kerjasama dalam upaya pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial nantinya.

"Program yang paling penting menjadi perhatian kementerian sosial ialah program perlindungan sosial sebesar Rp 15 triliun, yakni untuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) dan Beras Sejahtera (Rastra). saya harap program ini tepat sasaran baik dari penyaluran, penerima dan pemanfaatannya," ungkap menteri sosial Agus Gumiwang Kartasasmita.

Upaya transfaran penyaluran dana bantuan sosial Kapolri akan membentuk "Satgas khusus penyaluran dana", yang nanti satgas khusus ini akan mempelajari kemana saja dana disalurkan. langkah awalnya menunjuk siapa ketua Satgas. Satgas ini juga akan dibentuk dari tingakal nasional, Provinsi, Kota, dan kabupaten.

"Ini merupakan amanah yang diberikan kepada kepolisian, kita akan berupaya agar bantuan sosial ini tepat sasaran saat sampai ke masyarakat. Saya akan menunjuk pejabat khusus dalam mengawasi dana bantuan dan pelaksanaan program. Petugas pengawasan dan pengamanan ini dibentuk dari tingkat nasional hingga ke pedesaan," tutur Kapolri Jenderal Polisi Tito.

Selanjutnya juga disampaikan Komisi VIII DPR RI M Ali Taher terkait kerjasama yang telah disetujui bersama antara DPR RI dengan Kementerian Sosial. Semua program harus tepat sasaran dan taat hukum saat penyaluran dana. Menghindari kepentingan politik dalam melakukan pengawasan dan kontrol agar tercapai tuhuan akhir kesejahteraan sosial.

[Tr]

NID Old
7986