PNS Pemprov Digerebek, Istri Laporkan Kasus Perzinahan

Pelapor

Bengkulutoday.com - Perempuan yang merupakan istri dari RH, PNS Pemprov Bengkulu yang digerebek istrinya pada Sabtu (27/6/2020) malam di Hotel Sinar Sport Kota Bengkulu, melapor ke Polres Bengkulu atas kasus perzinahan dengan terlapor adalah RH dan DW (wanita yang bersama RH saat digerebek). DW sendiri menurut informasi merupakan karyawan perusaan perkebunan di Bengkulu.

Saat penggerebekan, sang istri didampingi oleh pihak kepolisian dan setelah itu RH bersama DW dibawa ke Polres Bengkulu. DW dan RH beserta istri sempat menjalani pemeriksaan secara terpisah di Mapolres Bengkulu. 

Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kasat Reskrim AKP Yusiady S.K saat dikonfirmasi, Minggu (28/6/2020) mengatakan, pihaknya saat ini menerima laporan dari istri RH atas dugaan perzinahan.

"Laporanyang dari istrinya kita proses," kata Yusiady.

Sebelumnya, usai penggerebekan, penyidik sempat memeriksa RH, DW dan istri RH secara terpisah. Untuk diketahui, saat penggerebekan berlangsung, istri dari RH juga membawa petugas keamanan ke lokasi hotel.

Berdasarkan data terhimpun, penggerebekan itu berawal dari pelapor (istri RH) dan pihak keluarga mengikuti terlapor (RH) yang saat itu pergi menggunakan mobil Toyota Inova warna abu-abu.

Kemudian sekira pukul 16.35 WIB telapor masuk ke Hotel Sinar Sport dengan seorang perempuan, lalu sekira pukul 20.11 WIB pelapor beserta keluarga korban menggerebek terlapor yang saat itu sedang bersama dengan wanita yang tidak dikenal oleh pelapor. Saat digerebek, terlapor hanya menggunakan baju kaos dalam dan perempuan tersebut hanya menggunakan pakaian dalam (tentop). (Bay)